Tindak Tegas Jika Ada Siswa SMA Baru Negeri Tanpa Melalui PPDB Online


 Masih berpolemiknya penerimaan siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMA Negeri 2 Tambun Selatan. Ditanggapi serius oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bekasi. Yang menerima Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Mekar Sari dan Staf Desa, menyampaikan asipirasi masyarakat desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan. Beberapa waktu lalu.


Menindaklanjuti hal tersebut, H. Anden, SE. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi. Bersilaturahmi ke SMA Negeri 2 Tambun Selatan. Untuk menyerap informasi terkait penerimaan siswa baru di SMA Negeri 2 Tambun Selatan. Jum'at (4/5/2017).

Kedatangan H. Anden diterima  Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Tambun Selatan, Bidang Hubungan Masyarakat, Titi Kadarwati, karena Kepala Sekolah tidak dapat menerima kedatangan H. Anden karena ada kesibukan diluar sekolah. H. Anden mengatakan pada dasarnya sudah tidak ada penerimaan siswa baru di SMAN 2 Tambun Selatan.

"Semua berdasarkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online." Ujar H. Anden kepada bekasikab.go.id di halaman sekolah SMAN 2 Tambun Selatan.

"Jika ada temuan siswa tanpa melalui PPDB Online, akan kita tindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku." Tegas H. Anden anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Disinggung tentang adanya statement Bupati Bekasi, dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin yang menyatakan bahwa penerimaan siswa baru bisa berdasarkan kebijakan kepala daerah dan masalah perbup hanyalah masalah teknis.

Anggota DPRD yang bersahaja ini mengatakan, " Itu untuk SD dan SMP sedangkan untuk SMA tetap kebijakan dari Gubernur. Dan kita tidak tahu, apakah Bupati membuat perbupnya atau tidak. Karena Perbup dibuat oleh Bupati sendiri tanpa harus menunggu persetujuan Dewan." 

Sayang, hingga berita ini diturunkan, wakasek Titi Kadarwati tidak mau menerima jurnalis bekasikab.go.id dengan alasan yang disampaikan petugas piket sekolah "banyak pekerjaan yang harus diselesaikan". 

Dimana pada dasarnya jurnalis bekasikab.go.id membutuhkan keterangannya terkait adanya absen dalam satu kelas siswa baru tahun ajaran 2017/2018 berjumlah 40 siswa. Sedangkan dalam permendiknas yang diusung oleh para guru SMA Negeri 2 Tambun Selatan disebutkan jumlah siswa baru dalam satu kelas berjumlah 36 siswa.